Soal PHK Karyawan di Cianjur, PT PAM Beri Penjelasan Begini

PT PAM
Kuasa Hukum PT PAM Mande, Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

“Nah! Akhirnya tidak ada jalan lain perusahaan hanya bisa pastah. Dan, harus tutup dari pada merugi. Kasihan juga karyawan bila tidak dibayar kalau kerja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Soal PPDB, KCD Pendidikan Wilayah VI Jabar Angkat Bicara, Begini Katanya

Terakhir, Rahmat menambahkan bayangkan saja dari satu ekor ruginya Rp3.500 dikalikan dengan sekian ribu per DOC itu cukup banyak. “Jadi kalau dipaksakan juga tidak bisa tetap jalan akhir harus tutup karena untuk operasional dari mana,” pungkasnya. (Mul)

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Cianjur Melesat, Targetkan 570 Ribu Penerima Sebelum Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News