Sebelumnya, tersebar video yang menyatakan ada sekitar 200 PMI asal Indonesia, 10 diantaranya asal Kabupaten Sumedang disekap di gedung Arco selaku agen tenaga kerja di Riyadh.
Mereka dilarang untuk berhubungan dengan dunia luar, serta merasa tertipu lantaran oleh pihak penyalur tidak menggunakan visa kerja, melainkan visa umrah. (Red)