JABARNEWS | CIANJUR – Soal dua pasar yang ada di Kecamatan Tanggeung -Sukanagara, masih menjadi isu hangat alias perhatian masyarakat Kabupaten Cianjur khususnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur angkat bicara, terkait dengan informasi adanya “Sub Terminal” di Tanggeung yang satu kawasan dengan pasar.
“Nah! Bahwa Dishub Cianjur belum mengetahui akan rencana tersebut,” kata Kepala Bidang (Kabid) Dishub Cianjur, Irfan Ansori, saat ditemui di meja kerjanya, Selasa (25/10/2022).
Dishub Cianjur, masih jelas dia, hanya sebagai user (pengguna) setelah semuanya selesai (dari mulai perijinan sampai dengan pembangunan), untuk digunakan sebagai prasarana pendukung dalam pelayanan transportasi.
“Khususnya di wilayah Cianjur Selatan (Cisel),” ujar Kabid Dishub Cianjur, yang didampingi Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalulintas itu.