Lebih lanjut, dia menyebut, jika Pemda Provinsi Jabar menyetujui permohonan itu, maka tugas dari kota/ kabupaten adalah menyiapkan lahannya dengan baik dan aman, termasuk permohonan pembangunan Masjid Margonda Depok.
“Saya dilapori lahannya beres, tapi ternyata belum karena ada dinamika sosial ini harus diselesaikan dulu oleh Pemkot Depok,” tuturnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil pernah menanyakan kepada Pemda Kota Depok alasan relokasi SD Pondok 1 Cina yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan masjid tersebut, yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.
Pemda Kota Depok beralasan lalu lintas di sekitar SD tersebut sudah sangat padat dan membahayakan siswa.
“Jadi jika lahan memang belum clean and clear untuk alih fungsi supaya dimusyawarahkan terlebih dulu sebaik mungkin sampai semua pihak menerima,” ungkapnya.