Alasannya, tim khusus ini harus melakukan penelusuran secara mendalam, terutama mengenai kurikulum pendidikan Ponpes Al-Zaytun. Termasuk adanya dugaan tindak kriminal berupa pelecehan seksual dan aset pesantren.
“Harus diteliti ada penyimpangan pelaksanaan kurikulum atau nggak, nah itu kan ranahnya Kemenag. Terus yang mengangkut paham agama, penyimpangan paham agama, itu MUI tanyanya,” kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar.
“Jadi pandangannya, kami juga Jabar ingin segera selesai ini kasus Al-Zaytun jangan terus-terusan, Panji Gumilang itu menyampaikan pernyataan yang kontroversial,” sambung Rafani.
Pernyataan berbeda disampaikan MUI Indramayu. Ketua MUI Indramayu, Mohammad Satori menyebut syariat atau kegiatan yang dilakukan oleh Al-Zaytun tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya.
“Itu sangat tidak sesuai sekali dengan syariat-syariat Islam pada umumnya,” kata Ketua MUI Indramayu, M Satori dalam video yang tersebar di media sosial. (red)