JABARNEWS │ BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung merespon soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu hingga berunjung unjuk rasa ribuan warga pada Kamis (15/6/2023).
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut, pihaknya masih menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Fatwa MUI tersebut, kata Ridwan Kamil akan menjadi dasar acuan Pemprov Jawa Barat dalam mengambil tindakan kepada pesantren yang dipimpin oleh Pandji Gumilang tersebut.
“Jadi wilayah fiqih itu ada di wilayah MUI. Jadi kami sedang berkoordinasi, kami menunggu fatwa MUI kalau fatwanya menyatakan harus ada tindakan secara keagamaan maka Pemprov Jabar akan melakukan sebuah ukuran,” ujar Ridwan Kamil di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2023).
Lebih lanjut menurut Ridwan Kamil, polemik Al-Zaytun MUI punya peran lebih dulu dibandingkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alasannya hal ini menyinggung urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, hingga pertahanan keamanan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.