“Ini masalah kecil, lahan pergantian sekolah. Memang dari Wali Kota termasuk Gubernur itu lalai atau menganggap enteng. Selain sisi itu, Gubernur seperti lepas tangan, seharusnya beliau tahu dan ikut turun,” kata Afrizal saat dihubungi dari Kota Bandung, Jumat (3/2/2023).
Di sisi lain, lanjut dia, pihak DPRD Kota Depok yang bungkam membuat masalah semakin rumit. Sehingga, orang tua murid menjadi ketakutan dan tidak tahu jawaban atas polemik tersebut.
“Saya belum tahu, gak pernah denger, jadi adu kuat saja yang satu ini tentang hak anak, yang satu begini, yang Gubernur setelah itu langsung lepas tangan ditunda, katanya,” tuturnya.
“Itu tidak bagus, bagaimanapun Gubernur itu harus melihat ada ajuan dari kota. Lihatlah dampak lingkungannya dari sisi amdal apalagi itu ada efek pendidikan pasti dia tahu ada sekolah seperti lepas tangan semua,”tambahnya.
Afrizal menyebutkan, jika merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 98 tentang kesejahteraan masyarakat, maka salah satunya adalah mutu pendidikan.