Sambungnya, ia juga mempertanyakan, ada dugaan kecurangan, juga menemukan fakta bahwa ada siswa yang berhak masuk jalur zonasi tiba-tiba tersisih dan ada juga siswa tidak lolos seleksi. Tapi, mengikuti daftar ulang kembali. Hal ini memunculkan keraguan akan keadilan dan efektivitas sistem zonasi dalam PPDB.
“Sedangkan dalam Permendikbud (nomor 1 tahun 2021) terkait PPDB itu sudah sangat jelas yang mana pada BAB 2 Pasal 2 Ayat 1 Huruf a,b,c, PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel,” jelas Koordinator Kampac.
Alief menambahkan, bilamana tidak ada tanggapan pihaknya akan turun aksi demonstran, dan melakukan tembusan ke Gubernur Jabar, dan komisi X DPR RI.
“Kompak) meminta Kadis Disdikbud dan Kepala KCD VI Jabar turun dari jabatan karen diduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang,” tandasnya. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News