Soal Program Digital, Diskominfo Cianjur: Menkominfo Ajak Koordinasi Seragamkan Data Keluarga Miskin

Salah satu staf saat aktivitas di kantor Diskominfo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JabarNews).

Kementerian Sosial, masih hal sama dikatakannya, betul-betul berkategori miskin sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

Bahkan, Kemenkominfo pusat pun menekankan kategori keluarga miskin, artinya tidak berdasarkan interpretasi masing-masing individu.

“Tapi mengacu amanat undang-undang sesuai langkah telah dilakukan oleh kementerian terkait lain,” imbuhnya meniru intruksi dari Menteri Johnny, dalam hal ini program program migrasi tersebut bisa sekses sesuai harapan semua pihak.

Baca Juga:  Duh! Tiga Kecamatan di Cianjur Diserang Tikus Sawah, Petani Padi Khawatir Gagal Panen

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, pemasangan STB untuk keluarga miskin juga dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi. Dan, bisa jadi ada keluarga sudah memiliki perangkat televisi digital.

Baca Juga:  Sekda DKI Jakarta Sebut Monas Belum Pernah Diresmikan Presiden

“Jadi artinya tidak diperlukan STB lagi,” katanya, saat rapat koordinasi (Rakor) sebelumnya berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat 3 Juni 2022, memalui siaran pers yang dilansir dari Biro Humas Kementerian Kominfo.

Baca Juga:  Perbaikan Jembatan Cilaki Cianjur Ditaksir Butuh Rp700 Juta, Tak Bisa Cukup dari DD