Soal Pungli Penerbitan SK KGB, KCD Wilayah IV Bilang Begini

KCD
Kantor KCD wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat membantah terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Gaji Berkala (KGB).

Kepala KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Budi Hermawan membantah adanya terkait pungutan tersebut.

Baca Juga:  Dua Kades di Majelangka Gugur Akibat Covid-19, Satgas Sampaikan Pesan Ini

Budi menegaskan KCD Wilayah IV, tidak ada kewajiban semua sekolah ataupun para guru untuk memeberikan kontribusi dalam bentuk apapun terkait pelayanan yang ada KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Baca Juga:  Soal Kabar Dedi Mulyadi Mundur, Ini Respon Golkar Purwakarta

“Kami kembali menegaskan, semua pelayanan di KCD Wilayah IV itu semuanya gratis. Maka dari itu kami menghimbau kepada kepegawaian di sekolah dan pegawai KCD wilayah IV agar tidak melakukan pungutan apapun terkait pelayanan di KCD Wilayah IV dan mematuhi rules atau aturan yang ada,” Tegas Budi, saat ditemui di kantornya, Pada Senin, 12 Februari 2024.

Baca Juga:  Sekda Purwakarta Apresiasi Pihak Ini Mudik 2023 Berjalan Aman Dan Lancar,

Ia mengimbau kepada seluruh guru dan para kepala sekolah, jika ada praktik pungli yang dilakukan oknum pegawai yang mengatasnamakan KCD wilayah IV harap segera melaporkannya.