“Sekarang saya tegaskan, kalau merasa memang menjadi korban pungli dan memang benar itu adanya, silahkan lapor kepada saya,” Ujar Budi.
Ia menambahkan laporan tersebut tidak bakal didiamkan, melainkan langsung ditindak jika memang ada, dan oknum yang melakukan pungli akan langsung diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Jangan cemas atau takut melapor pada saya, jika memang laporan pungli itu benar, kalau perlu saya langsung yang melaporkan oknum tersebut kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Adanya dugaan pungli untuk penerbitan SK KGB ini, kata Budi, pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait hal tersebut dan juga membuka pengaduan jika pungli itu memang ada.
“Kami sedang melakukan penelitian terkait dugaan pungli untuk penerbitan SK KGB ini dan kami meminta bagi yang merasa jadi korban segera melapor ke KCD wilayah IV. Sekecil apapun informasinya kami akan tindak lanjuti,” ucap Budi. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News