Ia menambahkan, bagi dirinya tidak masalah kader-kader ada yang lolos seleksi atau tidak, tapi harus dengan cara yang fair, transparan dan dengan alat ukur yang jelas.
“Hal itu untuk menciptakan iklim demokrasi adil dan bersih dari kepentingan”, pungkasnya.
Diketahui, diilansir dari laman kab-cianjur.kpu.go.id tahapan seleksi akhir PPK KPU Kabupaten Cianjur telah diumumkan dengan Pengumuman Nomor: 7/PP.04-Pu/3203/2022, tentang penetapan hasil seleksi panitia pemilihan kecamatan untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 20224, pada tanggal 14 Desember 2022. (Mul)