JABARNEWS | CIANJUR – Setelah dikonfirmasi sebelumnya, soal pembangunan pasar di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebut masih menunggu dari Badan Aset dan Pengelolaan Daerah (BKAD) Cianjur, Minggu (23/10/2022).
Dijelaskan Kepala melalui Korsup Bidang Peta Tanah (BPN) Kabupaten Cianjur, Partini, hal itu sama Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur dulu, kini BKAD. Nah! bukan ke pihak BPN Cianjur.
“Selama ini masih belum menerima. Artinya tergantung dari BKAD,” jelasnya.
Koordinasi sudah, tapi berkas belum menerima atau masuk. Nah! Takutnya di aset belum menerima.
“Jujur saja sampai mana kan? Kita belum tahu,” ucap Partini.