“Kemudian dipindahkan ke tempat lain, agar tercipta elevasi diinginkan,” terangnya.
Nah! Hal senada Ketua Jamica Ari menambahkan, itu tanahnya mencapai angka Rp450 juta dan pembangunan pasarnya menghabiskan anggaran Rp3,7 miliar.Tapi pembangunan pasar kini diduga gak terpakai para pedagang.
“Nah! Jadi kenapa dan di sini artinya ada dugaan permasalahan,” tandas Ari.
Terpisah, Kepala melalui Kabid BKAD Kabupaten Cianjur, Bhaktipengelolaan aset sendiri ada di setiap perangkat daerah. Kalau misalnya itu tanah ada di Kimrum (DPKPP) sampai proses sertifikasi. Namun, terkait untuk pasar itu di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cianjur. Nah! Jadi dinas itu punya target kinerja pengembangan pasat tersebut.
“Intinya kita aset tetap mendorong bahawa Kimrum itu harus sampai proses sertifikasi,” ujar Bhakti.