Soal Surat Edaran Menteri Agama Tentang Pengeras Suara Masjid, DMI Kota Cirebon Bilang Begini

Ilustrasi Pengeras Suara Masjid. (Foto: Istimewa).

Selain daripada itu tentunya, ia berharap kepada Kementerian Agama meminta untuk dapat menindaklanjuti SE tersebut dengan melaksanakan program program lainya sehingga penggunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola menjadi enak didengar.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Cirebon Batalkan Operasi Pasar Minyak Goreng Murah, Kenapa?

“Kami berharap, Kementerian Agama, tidak hanya memberikan aturan, tapi juga memberikan pelatihan kepada para Muadzin atau petugas lainnya agar suaranya enak didengar. Dan tidak mengganggu masyarakat,” tandasnya. (Arn)

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Bedah Tujuh Rumah Tidak Layak Huni