“Ya! Karena yang namanya pemerintahan itu penandatangan juga ditandatangani oleh BPD,” terang Ketua Apdesi Cianjur ini.
Hal sama masih jelas Beni, karena sebelum melaksanakan berbagai kegiatan itu dan ini kan? Ada rancangan- rancangan yang digodok sebelum ditetapkan. Dan, itupun lama prosesnya itu harus melalui aturan-aturan yang ada.
“Nah! Tidak bisa misalkan begini di tahun 2022 ada anggaran 8 persen untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 misal. Kan? Setiap daerah tiap desa dalam rencananya beda kebutuhan-kebutuhannya beda-beda, tidak sama tergantung dalam perencanaan,” tuturnya.
“Jadi mereka juga harus memahami itu, karena itu kan bukan uang pribadinya kepala desa,” terang Beni.
Ketua Apdesi Cianjur menambahkan, kalau soal transparansi selama ini sudah terbuka, bahkan telah diperiksa oleh inspektorat daerah (Irda), jadi orang tidak bersalah, itu dipaksa untuk bersalah gimana.