JABARNEWS | BANDUNG – Kabar temuan beras bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terkubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Bahkan orang nomor satu di Pemprov Jawa Barat tersebut mendesak agar ada proses hukum jika ditemukan pelanggaran prosedur. Tujuannya agar ada kejelasan terkait penemuan beras bansos dalam jumlah banyak tersebut.
“Saya minta diteliti, apakah barangnya rusak dari awal, atau rusak diperjalanan atau dirusakan. Kita tidak ada yang tahu,” kata Ridwan Kamil kepada awak media di Gedung Sate, Senin (1/8/2022).
Ridwan Kamil juga mengaku sepakat ketika beras rusak tak layak untuk dikonsumsi harus dimusnahkan. Namun dia meminta ada kepastian terkait kondisi beras tersebut sebelum ditemukan terkubur.
“Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? di awal, di tengah atau di akhir? Nah, itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu,” tandasnya.