JABARNEWS | SUKABUMI – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengakui bahwa pemerintah kurang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak negatif dan positif serta persyaratan bekerja di luar negeri.
Bey mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat agar jangan sampai terulang lagi peristiwa warga seperti di Sukabumi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akui pemerintah kurang dalam hal sosialisasi mengenai bagaimana cari kerja yang benar di luar negeri,” kata Bey di Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024).
Dia menjelaskan, faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah desakan ekonomi serta terbatasnya pekerjaan di dalam negeri. Sehingga, banyak masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri, namun sayangnya melalui jalur ilegal dan berujung menjadi korban TPPO.
Untuk itu, dia meminta masyarakat hati-hati dan tidak mudah percaya ketika mendapatkan penawaran atau iklan-iklan tentang lowongan pekerjaan. Sebab dari kasus yang terjadi korban TPPO berangkat bekerja ke luar negeri bukan melalui penyalur tenaga kerja, namun diajak temannya yang sudah berada di negara tujuan.