Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat tetap beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia, tidak ada perlakuan khusus bagi varian baru tersebut dan pola penanganan akan tetap sama seperti varian lainnya.
Pemprov Jawa Barat, lanjut Ridwan Kamil sudah menyiagakan infrastruktur penanganan COVID-19, termasuk kesediaan oksigen hingga tempat tidur pasien.
“Begini, tidak ada hal baru dalam penanganan COVID19. Mau apapun namanya treatment-nya sama saja. Pemerintah melakukan 3T, masyarakat melakukan 5M,” katanya.
“Dalam praktiknya kita pernah melakukan, dulu enggak ada istilah microlockdown. Itu istilah baru lagi, dulu PPKM Mikro jangan ubah istilah lagi,” kata Ridwan Kamil.