![](https://www.jabarnews.com/wp-content/uploads/2024/06/Herman.jpg)
“Kita kan jangan dulu menjudge loh, jangan dulu menjudge, itu kan baru berita, baru informasi, tentu harus dicheck-recheck-cross check,” ungkapnya
Dirinya menjelaskan saat ini pihak dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang melakukan pendalaman bersama inspektorat.
“kemudian di sisi lain dari Aparat Penegah Hukum (APH) juga sudah ada panggilan kepada yang bersangkutan, kita tunggu saja jadi jangan dijudge,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News