JABARNEWS | CIANJUR – Tim kuasa hukum Ustadz Cecep, Muhammad Riziq, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadussibyan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan moral serta solidaritas yang diberikan oleh masyarakat Cianjur.
Kuasa hukum, Gilang Arvasendra, mengakui dukungan besar telah datang dari berbagai elemen, termasuk organisasi Islam, organisasi masyarakat (ormas), forum pondok pesantren, serta komunitas lainnya yang turut memberikan semangat dalam proses hukum yang saat ini berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat terhadap Ustadz Cecep Muhammad Riziq yang tengah menjalani proses hukum,” kata Gilang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/12/2024).
Terkait pemberitaan yang beredar mengenai rencana aksi damai ke kantor PN Cianjur atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada persidangan yang dijadwalkan pada 19 Desember 2024, Gilang menghimbau agar masyarakat tidak melakukannya.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi tersebut demi menjaga kondusivitas dan fokus pada upaya hukum yang tengah ditempuh,” jelasnya.
Sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral lainnya, keluarga besar Ponpes Riyadussibyan akan menggelar doa bersama secara terbatas. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada Selasa, 17 Desember 2024, di aula Ponpes Riyadussibyan, Kecamatan Haurwangi, Cianjur.
“Kami berharap doa bersama ini dapat menjadi wujud dukungan moral untuk membebaskan Ustadz Cecep Muhammad Riziq dari segala proses hukum yang menjeratnya,” tambah Gilang.
Ia pun menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat memaklumi dan menghormati langkah yang diambil ini demi tercapainya harapan keluarga besar pondok pesantren dan tim kuasa hukum.
“Demikian himbauan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar seluruh pihak dapat memahami dan mendukung upaya kami,” pungkas Gilang. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News