JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebanyak empat remaja di Tasikmalaya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengendarai motor secara ugal-ugalan dan berkenalpot bising.
Aksi songong di jalanan keempat remaja tersebut berakhir setelah Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya mengamankan mereka pada Senin (7/3/2022) dini hari.
“Sekitar jam 02.00 Wib dapat kami amankan empat remaja dibawah umur dan empat kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat serta memakai knalpot bising,” kata Katim 2 Maung Galunggung, Ipda Azis Kartadji.
Dia menyampaikan, aksi keempat remaja tersebut sangat membahayakan para pengguna jalan lain.
“Mereka mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan sangat membahayakan pengendara lain,” tambahnya.