Adapun barang bukti yang diamankan yakni empat sepeda motor dan empat remaja diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan dengan memanggil orang tuanya.
Sebelumnya, Kapolresta Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan telah mengimbau kepada para orang tua untuk bersama-sama mengawasi anaknya agar tidak terlibat berandalan bermotor.
“Himbauan 5 JANGAN agar menjadi Perhatian para orang tua, yaitu Jangan Berikan Motor Kepada Anak Dibawah Umur, Jangan Biarkan Pergaulan Bebas Anak, Jangan Biarkan Anak Keluyuran Tengah Malam, Jangan Biarkan Anak Langgar Aturan Berlalulintas, Jangan Biarkan Anak Kita jadi Pelaku/Korban Kejahatan,” kata Azhari.
Patroli rutin Sat Samapta dan Tim Maung Galunggung, Polres Tasikmalaya juga membentuk Patroli sistem Rayonisasi Jajaran Polsek guna mempersempit ruang gerak berandalan bermotor.
“Kami pastikan setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red)