JABARNEWS │ MAJALENGKA – Organda Kabupaten Majalengka terpaksa menerapkan tarif angkot darurat menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, beberapa waktu lalu. Keputusan kenaikan tarif angkot ini bersifat sementara sambil menunggu keputusan kenaikan tarif resmi oleh pemerintah daerah.
Sementara itu sejumlah angkutan umum atau angkot memutuskan mogok masal. Para sopir menuntut pemerintah daerah segera memutuskan kenaikan tarif angkot.
Akibat aksi mogok masal para sopir tersebut, sejumlah anak sekolah telantar. Mereka harus berjalan kaki cukup jauh untuk ke sekolah. Pihak kepolisian terpaksa menurunkan armadanya untuk mengangkut para pelajar yang hendak sekolah.
Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda Kabupaten Majalengka pun langsung mulai membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum atau angkot di wilayahnya.
Berdasarkan perhitungan biaya operasional kendaraan yang dilakukan Organda, kenaikan tarif angkot diharapkan mencapai 27 persen.
“Naik 27 persen (rencana), sekarang juga kami sedang memohon kepada kepala Dishub,” ujar Wakil Ketua Organda Majalengka, Ajid Sobari dikutip dari DetikJabar, Senin (5/9/2022).