Terkait dengan adanya penumpang yang diturunkan di tengah jalan, tentunya akan ada penindakan dari kami,” kata Karim.
Menurut dia, oknum sopir yang nakal dan menembak harga secara sepihak, harusnya tidak dilakukan.
“Agar lebih akurat, foto dan catat nomor plat kendaraannya ya. Jadi mereka akan ada dapat sanksi tidak menarik kendaran selama 3 hari,” ujarnya.
Bahkan sanksi lebih parah lagi akan diberikan kepada sopir, yakni dilarang beroperasi di Terminal Mandala mencari penumpang.
“Tentunya lebih parah lagi, akan ada pemutusan penarikan di sekitar area Terminal Mandala,” ucapnya. (red)
sumber: Tribunnews.com