“Anak-anak ini tidak bersalah, mereka sudah memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), jadi harus ada solusi bagi mereka,” katanya.
“Jangan sampai hak mereka untuk bersekolah hilang, mereka adalah fokus utama kita saat ini,” tambah Supriatni.
Supriatni juga menyatakan akan menjadwalkan pemanggilan kepala sekolah dan Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi terkait kasus ini. “Kita harus segera meminta klarifikasi, bagaimana langkah antisipasinya agar kejadian ini tidak mencoreng citra pendidikan di Depok,” tandasnya.
Supriatni berharap bahwa penanganan kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News