“Kasus kejahatan seksual terhadap anak seperti ini, di tengah predikat Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak menjadi perlu mendapat perhatian khusus, walaupun bukan berarti dalam Kota Layak Anak ada jaminan zero kasus kekerasan,” kata Akhmad di Bogor, Senin (16/10/2023).
Pria yang akrab disapa Gus M ini menerangkan bahwa perlu adanya sistem pendidikan dan pengawasan yang baik, dalam menekan kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak di Kota Bogor.
Gus M menilai fokus perhatian pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor terlihat lebih berfokus kepada penanganan.
Tetapi bagaimana membangun budaya perlindungan anak dengan pendekatan kewilayahan, berbasis sekolah, maupun berbasis keluarga belum tampak jelas polanya.
“PR-nya saya rasa sangat banyak, karena Kota Layak Anak sendiri merupakan pembangunan sebuah sistem,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News