JABARNEWS | CIMAHI – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Agus Suprihadi mengatakan bahwa semua pekerjaan, baik formal maupun informal mempunyai resiko-resiko yang bisa terjadi kapan saja.
Oleh karena itu, sebagai bentuk untuk mensejahterakan seluruh pekerja, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan.
“Perlindungan dari resiko kerja ini untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarganya,” kata Agus di Kota Cimahi, Jumat (17/3/2023).
Pihaknya menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat baik pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar menjadi peserta supaya masyarakat dapat terlindungi program jaminan sosal ketenagakerjaan.
“Sehingga sejalan dengan kampanye yang saat ini diusung BPJS Ketenagakerjaan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” bebernya.