“Pekerja tidak terlepas dari risiko-risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi, misalnya kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau persiapan memasuki hari tua maupun pensiun, yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya sebagian besar penghasilannya,” ucap Opik.
Saat semua pekerja terlindungi jaminan sosial, maka dapat terwujud masyarakat yang sejahtera dan mendorong peningkatan dunia usaha melalui produktivitas yang optimal dari tenaga kerja.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen luar biasa dari Pengurus WHDI Kota Cimahi dan Pimpinan Lembaga Keumatan Hindu lainnya terhadap perlindungan pekerja kepada anggotanya.
“Kami sangat mengapresiasi atas kolaborasi ini, dengan dilakukannya sosialisasi ini harapannya dapat meningkatkan literasi dan pemahaman akan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta menjalin sinergitas dan hubungan baik kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pengurus dan warga umat Hindu khususnya di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News