SPBU di Jalan Access Road Inalum Batu Bara Jual Solar Subsidi Pakai Jerigen

SPBU di Jalan Access Road PT Inalum jual solar subsidi dengan menggunakan wadah jerigen. (Foto: Ahmad/JabarNews).

JABARNEWS | BATU BARA – Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Batu Bara melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggunakan wadah jerigen.

Pantauan di lapangan, salah satunya SPBU nomor 14.212.261 yang terletak di Jalan Acces Road PT Inalum, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Seorang petugas di SPBU tersebut terlihat mengisi solar subsidi ke wadah jerigen yang tersusun rapi.

Baca Juga:  Pakar Ekonomi: Thrifting Bisa Rugikan Negara, Ini Penjelasannya

Anehnya, petugas tersebut lebih mengutamakan mengisi solar ke wadah jerigen daripada dump truk yang telah parkir di SPBU Tersebut. Tidak tahu persis apakah pembelian BBM subsidi dengan jumlah banyak sesuai peruntukan atau tidak.

Baca Juga:  Miris! Jalan Penghubung Antar Kabupaten Serdang Bedagai-Batu Bara Rusak Parah

Tidak satupun petugas di SPBU tersebut yang dapat dikonfirmasi terkait adanya penjualan solar subsidi dengan jumlah banyak menggunakan wadah jerigen.

Diduga SPBU tersebut telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014. Perpres tersebut berbunyi, pembelian BBM subsidi jenis minyak solar (Gas Oil) Usaha Mikro mesin-mesin perkakas yang motor penggeraknya menggunakan Minyak Solar untuk keperluan usaha mikro. Pembelian dilakukan dengan verifikasi dan surat rekomendasi dari Kepala SKPD Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro.

Baca Juga:  Selain Inventaris Sekolah, Maling Gasak Kotak Amal