Status Darurat Sampah di Bandung Raya Resmi Dicabut, Bagaimana Kondisinya?

Sampah Kota Bandung
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kelurahan Merdeka, Kota Bandung. (Foto: Rian/JabarNews).

Bey juga menyebutkan bahwa Kota Bandung, khususnya, perlu memfokuskan perhatiannya pada penanganan sampah yang sebelumnya menjadi masalah.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menegaskan bahwa belum ada arahan pasti dari Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengenai pencabutan status darurat sampah di kota Bandung.

Baca Juga:  Waspada! Purwakarta Masuk Zona Merah

Menurutnya, saat ini Pemkot Bandung tengah mengevaluasi berbagai aspek hukum yang terkait dengan pencabutan status darurat sampah ini.

Ema juga menjelaskan bahwa Pemkot Bandung optimis dapat mengurangi 50 persen kiriman sampah ke TPA Sarimukti. Namun, ia mengakui bahwa perlu waktu untuk berusaha menormalisasi perilaku masyarakat dalam mengelola sampah.

Baca Juga:  Ini Catatan DPRD Jabar Atas APBD 2024, Simak Poinnya!

Dalam konteks ini, Pemkot Bandung sedang berusaha agar lahan-lahan miliknya dapat digunakan untuk mengubur sampah organik. Langkah-langkah penanganan sampah juga ditingkatkan, termasuk penanganan sampah di tingkat RT serta sarana prasarananya.

Baca Juga:  Dewan dan Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

Meskipun status darurat sampah dicabut, Pemkot Bandung tetap berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah di kota dengan berbagai upaya yang terus ditingkatkan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News