Terpisah, sebelumnya saat ditemui langsung awak media, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cianjur, Nana mengklarifikasi, soal anggaran Rp11,5 miliar pembangunan pasar di Tanggeung, kepada Signal Cianjur, sebelumnya saat dikonfirmasi langsung di ruang tamu Disperdagin Cianjur, Jalan Ariawiranudatar.
“Makanya saya kaget anggaran sekitar Rp11,5 miliar itu dari mana,” keluhnya, Sabtu (15/10/2022).
Artinya, masih ditegaskan Nana, itu anggarannya hanya Rp4 miliar. Dan, saat ditanya soal ada dugaan penyalahi aturan SPKU. Nah! Itu kan sudah sesuai, pihaknya hanya menduga-duga, tapi kan? sudah ada pemeriksaan dari BPK dan pengembalian kelebihan hal sama itupun sudah ada.
“Soal tudingan bermain tidak benar dan sudah sesuai aturan. Nah! Hanya kurang anggaran perlu ada tambahan lagi. Kalau gak salah itu sekitar Rp56 juta kelebihan,” ujar Nana.
Ditanya soal apakah saat ini pasar tersebut terbengkalai. Ia mengklaim, terbengkalai bukan sengaja dibiarkan mangkrak tidak lah. Karena hal itu pedagang semua itu ingin pindah begitu! Artinya, tidak muat semua, tapi kan? Tidak cukup.