Status Tanah Pasar Rakyat Tanggeung Cianjur Kembali Disoal

Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

“Bahkan dinas pun keinginannya untuk menempatkan semuanya dibangun kembali,” tutupnya.

Sementara itu, hal sama sebelumnya saat dihubungi langsung insan media, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur melalui Fungsional Tata Bangunan, Dede Kusnadi mengatakan, jadi manurut informasi dari seksi pertahanan. Bahwa, untuk status tanahnya sudah clear alias selesai.

Baca Juga:  Herman Suherman Sebut Relokasi Korban Gempa Cianjur di Tiga Kecamatan Berkurang, Kok Bisa?

“Nah! Hal itu sudah diajukan surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif,” jelasnya.

Ia menyampaikan, lalu surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Kantor DPMD Dirusak Komplotan‎ Tak Dikenal

“Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini.

Baca Juga:  Dituntut Satu Tahun, Bos PT SBL Malah Tak Lega

“Ya, kalau solusi. Karena saya hanya menyiapkan informasi. Jadi saya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidang saya” ujar Dede.