“Khusus pembelian Non Kendaraan wajib menggunakan surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tuturnya.
Menurut Eko, kini harga Pertalite masih sama seperti sebelumnya yakni Rp7.650 per liter. Sehingga, dia meminta masyarakat tidak membeli Pertalite secara berlebihan.
“Sepertinya ada juga yang menyangka Pertalite mengalami perubahan harga,” ucapnya.
Eko juga memastikan Pertamina selalu siaga melayani kebutuhan energi masyarakat agar tetap terpenuhi dengan baik, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dan kenyamanan masyarakat. (Red)