Suami di Sumedang Bunuh Istri Gegara Utang Judi Online, Polisi Ungkap Ini

Ilustrasi kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Bekasi
Ilustrasi kasus pembunuhan. (foto: istimewa)

JABARNEWS SUMEDANG – Seorang pria berinisial H kini ditahan di Polres Sumedang setelah ditangkap pada Jumat, 6 September 2024. H ditangkap terkait tuduhan membunuh istrinya, N (31), di rumah mereka yang berlokasi di Kampung Cikeuyeup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, KBB Hingga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Jadi Zona Merah

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun, mengungkapkan insiden pembunuhan tragis ini terjadi pada Jumat malam, di kediaman korban. Pemicu utama tindakan pelaku adalah masalah utang.

Baca Juga:  Pelaku Judi Online di Garut Harus Tobat, Polisi Siapkan Sanksi Tegas

Pelaku dikabarkan kesal karena sang istri tidak mau melunasi utang yang ditimbulkannya. Utang tersebut diketahui berasal dari kebiasaan pelaku bermain judi slot online.

Baca Juga:  Pembukaan TMMD Dimeriahkan Terjun Payung

“Pelaku marah karena istrinya tidak mau membantu melunasi utangnya, yang diakibatkan kebiasaannya bermain judi slot online,” jelas AKP Uyun saat dihubungi oleh media pada Jumat malam.