Dia menjelaskan, Neneng jadi pengedar ganja karena ruang gerak suaminya yang terbatas.
Joko menyebut, banyak cara dilakukan para pengedar ganja untuk mengelabui petugas. Untuk itu, polisi pun melakukan antisipasi terhadap berbagai modus baru.
Supaya pelaku bisa terpantau cara mengedarkan atau menjual barang haram tersebut. “Kita akan terus mengamati cara mereka bekerja. Untuk pengguna barang haram dari berbagai kalangan,” jelasnya.
Sedangkan, untuk jumlah kasus dalam 3 minggu terakhir, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota sudah mengungkap sebanyak 10 kasus.
“Empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja. Dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kemudian dua perkara penyalahgunaan fisotropika dan dua kasus penyalahgunaan sediaan farmasi,” bebernya.