JABARNEWS │ BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Parung berhasil membongkar kasus seorang istri berinisial DY yang nekat menawarkan layanan “open BO” di rumah kontrakannya saat suaminya berjualan di Pasar Parung.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi, mengungkapkan penggerebekan tersebut dipicu oleh laporan masyarakat setempat pada Selasa (16/7). Kejadian yang berlangsung di Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, ini sempat menjadi viral di media sosial.
AKP Doddy menjelaskan bahwa saat penggerebekan, DY ditemukan bersama seorang pria berinisial RA pada sekitar pukul 01.00 WIB. Warga sekitar mulai curiga karena sering melihat pria datang ke rumah kontrakan DY pada malam hari ketika suaminya sedang berjualan di Pasar Parung.
“Warga menduga DY melakukan kegiatan open BO lewat aplikasi hingga melaporkannya kepada pemilik kontrakan berinisial M,” ujar AKP Doddy.