Pada Senin, 15 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, pemilik kontrakan bersama beberapa warga mulai memantau rumah kontrakan DY. Sekitar pukul 23.00 WIB, seorang pria datang ke kontrakan tersebut, namun karena sadar sedang diawasi, pria itu segera pergi.
Namun, pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pria berinisial RA datang ke rumah kontrakan DY. Begitu RA masuk, warga segera melakukan penggerebekan sambil merekamnya dengan ponsel.
“Saat penggerebekan, pintu kontrakan kebetulan tidak terkunci. Warga mendapati DY sedang berada di dalam kamar merapikan bajunya sementara RA sudah membuka celana,” kata Doddy.
DY mengakui telah menjalankan aktivitas open BO melalui aplikasi MiChat. Salah satu warga kemudian menghubungi MJ, suami DY, untuk segera pulang dan menyaksikan sendiri tindakan istrinya.
“DY dan suaminya telah tinggal di kontrakan tersebut selama sekitar enam bulan. Saat ini mereka telah diminta untuk meninggalkan kontrakan oleh pemiliknya,” tambah AKP Doddy. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News