Terkait dugaan korupsi dalam kasus ini, Mohtar belum dapat memaparkan temuan lebih lanjut. “Kami masih mendalami dan akan memanggil sejumlah wali murid terkait siswa yang nilainya dianulir oleh pihak SMA,” katanya, seraya menambahkan bahwa akan ada sampel dari sekitar 10 wali murid yang dipanggil.
Sebelumnya, diketahui bahwa 50 siswa SMPN 19 Depok gagal diterima di SMA Negeri karena terindikasi adanya markup nilai rapor dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News