JABARNEWS │ SUBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah mengamankan sekitar 200 barang bukti dalam penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Saat ini, penyidik sedang melakukan inventarisasi barang bukti sebelum merencanakan untuk melimpahkannya ke kejaksaan.
“Kami merapikan semua barang bukti yang sudah diamankan penyidik. Ada sekitar 200 lebih barang bukti yang kami cek kembali. Yang pertama mobil, keterkaitannya erat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kan, dan juga hasil uji DNA. Jadi, yang betul-betul terkait dengan TKP dan korban itu kami pilah,” ungkap Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pada Minggu (12/11).
Surawan menjelaskan bahwa alat bukti yang telah ditemukan memberikan gambaran lengkap mengenai rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Dari ratusan barang bukti tersebut, penyidik masih berusaha mencari senjata golok yang diduga kuat sebagai alat yang digunakan dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.