JABARNEWS │ SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi melaporkan adanya kenaikan harga cabai akibat kekeringan di daerah pemasok.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M Rifki, menyebutkan beberapa jenis cabai mengalami kenaikan harga signifikan, dengan beberapa jenis mencapai Rp80 ribu per kilogram.
“Beberapa jenis cabai harganya naik, bahkan ada yang menembus hingga Rp80 ribu setiap kilogram,” tandas Rifki.
Hasil pendataan harga bahan pokok penting yang dilakukan petugas di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede menunjukkan tiga jenis cabai mengalami kenaikan harga yang tinggi.
Cabai rawit merah saat ini dijual seharga Rp80 ribu/kg, cabai rawit hijau sekitar Rp60 ribu/kg, dan cabai merah keriting seharga Rp40 ribu/kg. Kenaikan harga ini telah terjadi selama dua pekan terakhir karena berkurangnya pasokan.