Harga cabai rawit merah naik Rp10 ribu/kg dari sebelumnya Rp70 ribu/kg, cabai merah keriting naik Rp4 ribu/kg dari Rp36 ribu/kg, dan cabai rawit hijau naik Rp5 ribu dari Rp55 ribu/kg.
Fluktuasi harga ini kemungkinan akan terus berlangsung di awal Agustus, tergantung pada pasokan dan produksi dari daerah pemasok. Meski demikian, Diskumindag Kota Sukabumi memastikan tidak akan terjadi kelangkaan cabai di wilayah tersebut.
Harga cabai lainnya masih normal, seperti cabai merah besar TW seharga Rp40 ribu/kg, cabai hijau besar Rp24 ribu/kg, dan cabai merah lokal Rp48 ribu/kg. Kenaikan harga hanya terjadi pada jenis cabai rawit.
Masyarakat diimbau untuk sementara beralih ke jenis cabai lain yang harganya lebih stabil dan menghindari aksi borong yang bisa memicu kelangkaan dan peningkatan harga lebih lanjut.
Diskumindag juga berkoordinasi dengan Satgas Pangan Kota Sukabumi untuk mengawasi dan mencegah penimbunan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Rifki menambahkan, informasi dari Kementerian Pertanian RI menyebutkan bahwa fluktuasi harga cabai dipicu oleh musim kemarau yang menyebabkan kekeringan di daerah penghasil cabai seperti Jawa Timur. Kementan memprediksi harga cabai akan kembali normal pada Agustus dan September. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News