Dia mengajak, bagi warga yang belum terdaftar di JKN agar segera mendaftarkan diri melalui Dinas Sosial, Dinas Kesehatan agar segera terdaftar dan bisa menjadi peserta JKN
“Dengan UHC, semua masyarakat Kota Tebing Tinggi bisa merasakan akses layanan secara langsung fasilitas kesehatan,” bilangnya. (Mad)