Sebelumnya, penganiayaan tersebut yang mengakibatkan korban tewas terjadi pada Minggu (3/7/2022).
Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Purwakarta dan diback up oleh Polda Jabar yang sebelumnya sudah diadakan pertemuan antara paguyuban pedagang Madura dan paguyuban pedagang dari Bandung.
Adapun pihak keluarga korban sendiri telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Hal ini didukung oleh para tokoh masyarakat Pasar Cikopo Purwakarta.
Kesepakatan tersebut di tuangkan dalam SURAT PEMBERITAHUAN KESEPAKATAN yang di tandatangani oleh Pihak pertama H. SAHLA (Tokoh pedagang Madura), Pihak kedua Perwakilan Pedagang Los Sayur sebanyak 10 orang dan diketahui oleh Management Operasional Pasar Induk Cikopo serta koordinator keamanan Pasar Induk Cikopo.
Hasil dari kesepakatan tersebut adalah bahwa para pedagang dari Madura bersedia memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk turut berbela sungkawa.