Menurut Ebit, masalah pencemaran ini bukan pekerjaan kecil. Perlu kolaborasi serius antara aktivis, pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat untuk mencegah Sungai Cimanuk berubah menjadi “tempat sampah terpanjang.”
“Kami berencana memetakan seluruh aliran sungai, termasuk anak-anak sungainya, hingga ke mata airnya. Ini juga mencakup keanekaragaman hayati sungai dan ancaman yang mengintai. Kalau tidak ada langkah tegas, dampaknya akan sangat besar,” tegasnya.
Temuan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk segera bertindak. Selain pengawasan, penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran menjadi kunci menghentikan kejahatan lingkungan seperti ini. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News