JABARNEWS | PANGANDARAN – Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, dikenal sebagai sosok yang konsisten menolak sampah plastik. Sejak menjabat sebagai menteri hingga pensiun (2014-2019), ia tidak bisa menyembunyikan kegusarannya saat melihat sampah plastik, terutama saat melihat kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Kegusaran Susi kembali terlihat, saat ia melihat Pantai Pangandaran dipenuhi sampah gelas plastik. Melalui akun media sosialnya, ia membagikan video yang memperlihatkan jutaan sampah gelas plastik Aqua di pantai tersebut. Susi bahkan sampai beristighfar saat melihat pemandangan itu.
“Pagi ini saya mau ajak cucu main paddle di laut .. Ya Allah ampuni hamba-Mu, sampah hasil perbuatan manusia yang tidak peduli dgn lingkungannya berserakan .. Bekas gelas dan botol air mineral, makanan sachet, cups, sedotan, mie instant, dan segala macam sampah plastik lainnya jutaan pieces terkumpul & terdampar semua di Pantai Pangandaran yang indah dan cantik ini .. Badai kemarin sore membawa lautan sampah kembali ke daratan ..
Bisakah kita semua sebagai manusia, makhluk ciptaan Tuhan yang katanya tertinggi IQ & peradabannya, menghentikan kejahatan kita pada lingkungan ?!!!
STOP buang sampah sembarangan, kurangi pemakaian plastik sekali pakai dlm kehidupan kita sehari-hari .. setiap lihat sampah: ambil, kumpulkan, kelola !! Atau kita akan TENGGELAM dalam lautan sampah kita sendiri 😡😡😡,” tulis Susi pada keterangan video yang diunggah di X (Twitter) pada 20 Januari 2024.
Unggahan status dan video Susi Pudjiastuti ini disambut netizen dan sudah ditonton sebanyak 118,4 ribu kali, 707 kali di-Repost, dan 2.300 Likes, saat unggahan ini dipantau pada Rabu, 24/01/2024.
LAUT TIDAK MAU MENERIMA SAMPAH KITA !!!
Pagi ini saya mau ajak cucu main paddle di laut .. Ya Allah ampuni hamba-Mu, sampah hasil perbuatan manusia yang tidak peduli dgn lingkungannya berserakan .. Bekas gelas dan botol air mineral, makanan sachet, cups, sedotan, mie instant,… pic.twitter.com/6NIxW99sND
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) January 20, 2024
Di dalam video, Susi tanpa tedeng aling-aling menyebut merek kemasan plastik AMDK terkenal yang mendominasi sampah plastik di Pantai Pangandaran.
“(Ada) Berbagai merek makanan minuman, Aqua-Aqua gelas jutaan, coba perhatiin, ini semua Aqua gelas,” kata Susi gusar di dalam video yang dibagikannya tersebut.
“Ini pantai indah kita Pangandaran. Ayolah, kita bangsa Indonesia berhenti membuang sampah sembarangan ke kali, ke saluran air, sangat tidak bagus,” lanjut Susi.
Tak cuma berpangku tangan, Susi juga mengerahkan banyak orang untuk membersihkan Pantai Pangandaran.
“Ini mungkin satu minggu tidak akan selesai untuk membersihkan. Kalau nanti sore (badai) datang lagi, pasti mereka (laut, Red.) akan kembalikan semua sampah kita,” kata Susi prihatin.
Temuan Susi di Pantai Pangandaran sebenarnya contoh riil dari merajalelanya sampah gelas plastik dan sampah plastik ukuran kecil lainnya yang memang sulit ditanggulangi.
Temuan ini sejalan dengan data persampahan di Indonesia. Berdasarkan data, gelas plastik (berikut sedotan) dan botol air mineral ikut mendongkrak volume sampah plastik sebesar 11,6 juta ton, atau 17% dari total produksi sampah nasional di Indonesia pada 2021. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari satu dekade sebelumnya.
Di samping itu, produksi AMDK gelas plastik tercatat sebesar 10,4 miliar setiap tahun. Pada segmen ini, market leader atau penguasa pasar AMDK di Indonesia berkontribusi pada timbulan 5.300 ton sampah gelas plastik per tahun.
Sampah industri AMDK juga berasal dari botol plastik yang produksinya mencapai 5,5 miliar botol per tahun. Timbulan sampah botol plastik tercatat 83 ribu ton, atau hampir separuh timbulan sampah plastik industri AMDK. Separuh dari timbulan sampah botol ini merupakan sampah market leader AMDK.
Dalam sebuah acara diskusi Webinar, Ujang Solihin Sidik, Kasubdit Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah KLHK, mengatakan bahwa berdasarkan Peta Jalan Pengurangan Sampah KLHK 2020-2029, memang ada sejumlah item plastik ukuran kecil yang sudah tidak boleh lagi diproduksi pada 2029. Produk plastik yang secara bertahap harus sudah dihentikan produksinya antara lain kemasan sachet kecil, sedotan plastik di restoran, café dan hotel.
“Termasuk juga sedotan plastik yang menempel pada minuman, dan juga wadah sytrofoam,” kata Ujang Solihin.
Menurutnya, produsen AMDK juga harus sudah mulai bertanggungjawab, misalnya dengan menarik kembali botol-botol plastik untuk didaur ulang di bank-bank sampah.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019 menargetkan pengurangan sampah hingga sebesar 30 persen pada 2030.
Target pengurangan tersebut dilakukan dengan, antara lain mendorong produsen AMDK mengubah desain produk mini menjadi lebih besar (Size up) ke ukuran 1 liter, untuk mempermudah pengelolaan sampah.
Selain itu, produsen juga diwajibkan untuk mengimplementasikan mekanisme pertanggungjawaban terhadap produk dalam kemasan plastik yang dijual, saat nantinya produk tersebut menjadi sampah (Extended Producers Responsibility/EPR).
Pada prinsipnya, kata Ujang Solihin, ada tiga kewajiban mengikat produsen yang diatur dalam Peta Jalan KLHK. Menurutnya, selain membatasi timbulan sampah dari produk gelas dan botol plastik mereka, produsen juga wajib melakukan pendaurulangan dan pemanfaatan kembali produk yang sudah digunakan konsumen.
“Produsen punya kewajiban untuk menarik kembali botol-botolnya untuk didaur ulang menjadi botol atau produk lain dan melakukan pemanfaaatkan kembali,” kata Ujang Solihin.***