Syarat Administrasi Terpenuhi, Tiga CDPOB di Jabar Tinggal Tunggu Kajian Kemendagri

Peta pemekaran DOB di Provinsi Jawa Barat. (Foto: YouTube/@data).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kembali mengusulkan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).

Adapun ketiga CDPOB tersebut yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tertarik Cara Pengolahan Sampah Gibrik Mini Banyumas

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji.

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasan Kenapa Free Fire Disebut Game Burik Online

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga:  Sejoli Lakukan Hal Ini di Tepi Jalan, si Pria Menjadi Tersangka

Ridwan Kamil mengemukakan bahwa pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.