Ridwan Kamil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
Tak hanya itu, dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.
“Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujarnya.
Sekdar informasi, dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.