Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 14 Juli 2023

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Rabu, 14 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Tokma Munjuljaya.

Baca Juga:  AKBP Edwar Zulkarnain Perintahkan Bhabinkamtibmas Pantau Daerah Rawan Bencana

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Pemuda Purwakarta Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan, Ada Tulisan Hidup Penuh Dosa

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Intensifkan Patroli di Objek Vital dan Tempat Wisata