Syarat dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Selasa 25 Juli 2023

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Bingung Cari Tempat Penitipan Kucing di Purwakarta? Cek Disini Lokasinya

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Purwakarta Ludes Terbakar Tak Tersisa

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Ada Disini Lokasi SIM Keliling Subang Selasa 18 April 2023